Profil Program Studi

Memasuki era industri 5.0, segala aktivitas di berbagai sektor baik di darat, laut, maupun udara, termasuk manufaktur, pertambangan, minyak dan gas bumi, konstruksi, pelayanan kesehatan/rumah sakit, perhotelan, pelabuhan, bandaran, dan industri lainnya harus memastikan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Penerapan K3 yang tepat akan menjamin produk dan layanan yang dihasilkan dapat di akui secara nasional maupun internasional. Dalam rangka menjawab tantangan dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja profesional di bidang K3, maka Universitas Sebelas Maret mendirikan pendidikan vokasi di bidang K3. 

Pada awalnya, program studi D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja bernama D4 Kesehatan Kerja berdasarkan izin penyelenggaraan yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional Nomor 2003/D/T/2005 tanggal 24 Juni 2005. Selanjutnya, pada tahun 2011 Program Studi D4 Kesehatan Kerja berubah nama menjadi Program Studi D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja, sebagaimana dimaksud dalam Surat Rektor Universitas Nomor 9264/D/TK-N/2011 tanggal 20 Oktober 2011. Sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sebagaimana di atur dalam Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 dan Peraturan turunannya, Program Studi D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja memiliki level KKNI yang sama atau setara dengan level Sarjana Terapan.

Berdasarkan SK Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) Nomor 0833/LAM-PTKes/Akr/Dip/XI/2023, Program Studi Sarjana Terapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sekolah Vokasi Universitas Sebelas Maret mendapatkan predikat UNGGUL.